“Indonesia menempati peringkat ke-4 populasi terbesar di dunia setelah China, India, dan Amerika Serikat. Di AS, jumlah dokter praktik mencapai 800.000an, fakultas kedokteran mencapai 200an. Di Indonesia, jumlah dokter praktik 100.000an, sedangkan idealnya 300.000 dokter (1 dokter/1.000 pasien), fakultas kedokteran ada 90. Lulusan dokter di Indonesia 7.000/tahun namun tidak semuanya praktik.
Masalah kebutuhan jumlah dokter ini, memberikan celah bagi pembukaan program studi kedokteran di Indonesia. Ketika keran kuantitas dibuka sebesar-besarnya, maka demi keselamatan pasien, keran kualitas harus diperketat. Namun, apakah diperketatnya hanya di akhir pendidikan dokter melalui sebuah ujian nasional? Panas setahun dihapus hujan sehari? Dimulai dari output-nya, maka proses, dan input juga perlu dijaga kualitasnya. Upaya menjaga kualitas pendidikan kedokteran telah terjadi dua dekade terakhir. Standar Kompetensi Dokter Indonesia dirumuskan pertama kali di 2007, diperbaharui setiap 5 tahun, diikuti Uji Kompetensi Dokter Indonesia di akhir masa pendidikan dokter (UKMPPD).”
Artikel di atas telah diterbitkan di Kompas.com dengan judul “Kesenjangan Pendidikan Kedokteran Indonesia, Panas Setahun Dihapus Hujan Sehari?”
Klik link berikut ini untuk membaca sumber berita primer: https://www.kompas.com/edu/read/2021/11/01/074451471/kesenjangan-pendidikan-kedokteran-indonesia-panas-setahun-dihapus-hujan.
4. Learning Resources in MHPE
Uncategorized3. Workplace-based Learning in MHPE
Uncategorized2. Facilitating Learning in MHPE
Uncategorized1. Learning How People Learn
UncategorizedPendaftaran Magister Semester Gasal Telah dibuka
INFO AKADEMIKTutorial pendaftaran online bisa melalui link berikut : https://medicaleducation.fk.ugm.ac.id/tutorial-for-online-admission-system/
Informasi lebih lanjut: https://um.ugm.ac.id/
Tutorial for Online Admission System
INFO AKADEMIKRapat Kerja Departemen Pendidikan Kedokteran dan Bioetika Tahun 2022
KABAR BERITAPendaftaran FRIENDSHIP 2022 diperpanjang
INFO AKADEMIKArtikel “Kesenjangan Pendidikan Kedokteran Indonesia, Panas Setahun Dihapus Hujan Sehari?” oleh Prof. Mora Claramita diterbitkan dalam Kanal Berita Kompas
KABAR BERITA“Indonesia menempati peringkat ke-4 populasi terbesar di dunia setelah China, India, dan Amerika Serikat. Di AS, jumlah dokter praktik mencapai 800.000an, fakultas kedokteran mencapai 200an. Di Indonesia, jumlah dokter praktik 100.000an, sedangkan idealnya 300.000 dokter (1 dokter/1.000 pasien), fakultas kedokteran ada 90. Lulusan dokter di Indonesia 7.000/tahun namun tidak semuanya praktik.
Masalah kebutuhan jumlah dokter ini, memberikan celah bagi pembukaan program studi kedokteran di Indonesia. Ketika keran kuantitas dibuka sebesar-besarnya, maka demi keselamatan pasien, keran kualitas harus diperketat. Namun, apakah diperketatnya hanya di akhir pendidikan dokter melalui sebuah ujian nasional? Panas setahun dihapus hujan sehari? Dimulai dari output-nya, maka proses, dan input juga perlu dijaga kualitasnya. Upaya menjaga kualitas pendidikan kedokteran telah terjadi dua dekade terakhir. Standar Kompetensi Dokter Indonesia dirumuskan pertama kali di 2007, diperbaharui setiap 5 tahun, diikuti Uji Kompetensi Dokter Indonesia di akhir masa pendidikan dokter (UKMPPD).”
Artikel di atas telah diterbitkan di Kompas.com dengan judul “Kesenjangan Pendidikan Kedokteran Indonesia, Panas Setahun Dihapus Hujan Sehari?”
Klik link berikut ini untuk membaca sumber berita primer: https://www.kompas.com/edu/read/2021/11/01/074451471/kesenjangan-pendidikan-kedokteran-indonesia-panas-setahun-dihapus-hujan.
Prodi S2 IPK Meraih Akreditasi A LAM-PTKes
INFO AKADEMIKProgram Studi Magister Ilmu Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan Universitas Gadjah Mada berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesian (PERKUMPULAN LAM-PTKes) Nomor 0581/LAM-PTKes/Akr/Mag/XII/2021 ditetapkan sebagai program studi dengan Akreditasi Peringkat A (Sangat Baik). Total nilai yang diraih oleh Prodi S2 IPK adalah sebesar 373.
Peringkat Akreditasi Prodi S2 IPK ditetapkan pada tanggal 10 Desember 2021 dan akan berlaku hingga 26 November 2025.