Pendahuluan
Keberadaan tenaga pendidik dokter dan profesi kesehatan dibutuhkan untuk menghasilkan tenaga-tenaga kesehatan yang bermutu. Undang-Undang Guru Dosen No. 14 Tahun 2005 menuntut peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan-baik bagi pendidikan kedokteran, maupun pendidikan kesehatan. Undang-Undang Guru Dosen ini mengharuskan setiap tenaga pendidik di perguruan tinggi untuk memiliki sertifikat sebagai pendidik. UU Pendidikan Kedokteran No. 20 Tahun 2013 Pasal 17 Ayat […]