Simak diskusi menarik antara Ni Galuh Purwati dan dr. Widyandana, MHPE, Ph.D., Sp.M(K) mengenai Program Studi Magister Ilmu Pendidikan Kedokteran dalam video berikut ini!
[av_textblock textblock_styling_align=” textblock_styling=” textblock_styling_gap=” textblock_styling_mobile=” size=” av-medium-font-size=” av-small-font-size=” av-mini-font-size=” font_color=” color=” id=” custom_class=” template_class=” element_template=” one_element_template=” av_uid=’av-kzi5wjtu’ sc_version=’1.0′ admin_preview_bg=”]
Staf dan tenaga kependidikan Departemen Pendidikan Kedokteran dan Bioetika FK-KMK UGM mengikuti Rapat Kerja Tahun 2022 yang diselenggarakan pada Jumat, 21 Januari 2022 di Ruang Auditorium Lt. 8, Gedung Pascasarjana Tahir Foundation. Acara yang berlangsung dari sejak pukul 08:00 WIB dan berakhir pada pukul 18:15 ini diselenggarakan untuk menyatukan kembali visi dan kinerja Departemen Pendidikan Kedokteran dan Bioetika. Pelaksanaan Rapat Kerja juga dimaksudkan sebagai media komunikasi bagi seluruh staf departemen baik dosen maupun tenaga kependidikan.
“Indonesia menempati peringkat ke-4 populasi terbesar di dunia setelah China, India, dan Amerika Serikat. Di AS, jumlah dokter praktik mencapai 800.000an, fakultas kedokteran mencapai 200an. Di Indonesia, jumlah dokter praktik 100.000an, sedangkan idealnya 300.000 dokter (1 dokter/1.000 pasien), fakultas kedokteran ada 90. Lulusan dokter di Indonesia 7.000/tahun namun tidak semuanya praktik.
Masalah kebutuhan jumlah dokter ini, memberikan celah bagi pembukaan program studi kedokteran di Indonesia. Ketika keran kuantitas dibuka sebesar-besarnya, maka demi keselamatan pasien, keran kualitas harus diperketat. Namun, apakah diperketatnya hanya di akhir pendidikan dokter melalui sebuah ujian nasional? Panas setahun dihapus hujan sehari? Dimulai dari output-nya, maka proses, dan input juga perlu dijaga kualitasnya. Upaya menjaga kualitas pendidikan kedokteran telah terjadi dua dekade terakhir. Standar Kompetensi Dokter Indonesia dirumuskan pertama kali di 2007, diperbaharui setiap 5 tahun, diikuti Uji Kompetensi Dokter Indonesia di akhir masa pendidikan dokter (UKMPPD).”
Program Studi Magister Ilmu Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan Universitas Gadjah Mada berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesian (PERKUMPULAN LAM-PTKes) Nomor 0581/LAM-PTKes/Akr/Mag/XII/2021 ditetapkan sebagai program studi dengan Akreditasi Peringkat A (Sangat Baik). Total nilai yang diraih oleh Prodi S2 IPK adalah sebesar 373.
Peringkat Akreditasi Prodi S2 IPK ditetapkan pada tanggal 10 Desember 2021 dan akan berlaku hingga 26 November 2025.
 
 
 
 
 
					 
			 
			 
			 
			 
			 
			 
			 
			 
			