Selamat kepada Departemen Pendidikan Kedokteran dan Bioetika (DPKB) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyaralat, dan Keperawatan (FK-KMK)  Universitas Gadjah Mada atas diberikannya paten oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), untuk invensi berjudul “Alat Peraga Pembelajaran Pertolongan Persalinan” yang diajukan pada tanggal 13 Desember 2019. Sertifikat paten sudah terbit pada 27 Februari 2024

Alat peraga ini terdiri dari manekin panggul, bagian rahim, sarung/selubung yang menyelubungi manekin dengan lubang laluan yang menyatu dengan lubang rahim dan lubang laluan urin, manekin bayi dihubungkan dengan manekin placenta, dan manekin tali pusat dipasang di dalam rahim.

Pemberian paten ini merupakan pengakuan resmi terhadap keunggulan dan inovasi dari alat peraga pembelajaran pertolongan persalinan yang telah dikembangkan oleh tim DPKB FK-KMK UGM yang terdiri dari Josephine Maria Metha M.MedEd (Alumni mahasiswa S2Ilmu Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan) selaku ketua tim, dr. Ide Pustaka Setiawan (dosen DPKB), M.Sc. Sp.OG, Ani Laila, SST, M. BioMed.(Poltekkes Riau), dan Prof. dr. Mora Claramita, MHPE., Ph.D. (Ketua DPKB)

Invensi paten seperti “Alat Peraga Pembelajaran Pertolongan Persalinan” merupakan implementasi SDGs 3, 4, 5, 10, dan 17.

SDG 3: Kesehatan dan Kesejahteraan: Alat peraga ini dapat meningkatkan kesehatan ibu dan bayi dengan meningkatkan kualitas pertolongan persalinan, yang pada gilirannya dapat mengurangi angka kematian maternal dan neonatal.

SDG 4: Pendidikan Berkualitas: Alat peraga pembelajaran ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan bidang kedokteran dan kebidanan dengan memberikan pengalaman praktis yang lebih baik bagi para mahasiswa dan profesional kesehatan.

SDG 5: Kesetaraan Gender: Penyediaan alat peraga pembelajaran yang memperhatikan kebutuhan khusus perempuan dalam pertolongan persalinan dapat membantu meningkatkan kesetaraan gender dalam layanan kesehatan reproduksi.

SDG 10: Pengurangan Ketimpangan: Dengan memberikan akses yang lebih baik terhadap pelatihan dan pengetahuan dalam bidang pertolongan persalinan, alat peraga ini dapat membantu mengurangi ketimpangan dalam akses layanan kesehatan.

SDG 17: Kemitraan untuk Tujuan: Paten ini juga dapat mendorong kemitraan antara sektor akademis yaitu adanya Kerjasama antara alumni dan para dosen dan juga dengan pihak institusi stakeholder S2IPK,  selanjutnya dapat juga ditindaklanjuti Kerjasama bersama pemerintah dan industri untuk mengembangkan solusi inovatif dalam bidang kesehatan.