dr. Titi Savitri Prihatiningsih, M.Med.Ed.,PhD: ”Mengabdi untuk Kemajuan Pendidikan Nasional melalui BSNP”
Anggota BSNP Periode Agustus 2014-Mei 2019. Dari UGM: Titi Savitri Prihatiningsih dan Joko Luknanto
Alhamdulillah, 31 Mei 2019 adalah hari terakhir saya bertugas di Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sejak 14 Agustus 2014. Ini berarti, mulai Juni 2019 saya kembali bertugas penuh waktu di Departemen Pendidikan Kedokteran dan Bioetika Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM. Mungkin banyak yang belum mengenal BSNP. Keberadaan BSNP adalah amanah Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Melalui UU ini, Pemerintah Indonesia telah mengadopsi Sistem Pendidikan Berbasis Standar (Standar-based Education System). Dengan sistem ini, pemerintah menyelenggarakan Sistem Pendidikan Nasional dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi.
Sesuai amanah UU No.20 Tahun 2003 yang dijabarkan melalui Peraturan Pemerintah No.19/2015 tentang Standar Nasional Pendidikan, tugas BSNP antara lain merumuskan, memantau dan mengevaluasi standar nasional pendidikan untuk semua jenis dan jenjang pendidikan. Selain itu BSNP juga mendapat tugas khusus, yaitu menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) untuk pendidikan dasar dan menengah, serta melakukan penilaian buku teks pelajaran dan karya sastra unggulan. Setiap akan merumuskan standar, BSNP akan membentuk Tim Ahli di bawah tanggungjawab anggota BSNP yang ditunjuk. Perumusan standar membutuhkan waktu 1 tahun dengan 10-15 langkah baku. Produk perumusan standar berupa draf peraturan menteri tentang standar tersebut, lampiran peraturan menteri yang berupa standar, serta rekomendasi kebijakan.
Selama hampir 5 tahun bertugas secara paruh waktu di BSNP, saya telah terlibat di beberapa penyusunan standar, seperti standar proses, standar penilaian, standar isi, standar pendidikan tinggi, standar pendidikan guru, standar tata kelola data pendidikan, standar penilaian hasil penelitian dan pengabdian masyarakat, standar pengembangan kurikulum, standar pendidian khusus dan layanan khusus. Selain itu, juga terlibat untuk memantau dan mengevalusi standar, seperti Standar Pendidikan Tinggi, Standar Proses dan Standar Penilaian. (Titi Savitri/doc).