Latar Belakang
UU Pendidikan Tinggi No.12/2012 yang diperinci dengan Permenristekdikti No. 44/2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi pada Pasal 11 mengatakan bahwa “Karakteristik proses pembelajaran terdiri atas sifat nteraktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa”. Untuk dapat menyelenggarakan proses pembelajaran seperti pada pasal ini, maka struktur kurikulum perlu direvisi menjadi struktur yang lebih terintegrasi berbasis tematik. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan sistem blok atau sistem modul. Untuk dapat menyelenggarakan sistem blok atau sistem modul ini, Institusi pendidikan kedokteran dan profesi kesehatan perlu membentuk Tim Koordinasi Blok atau Modul. Setiap blok dikembangkan oleh Tim Koordinasi Blok (TKB) yang beranggotakan sekitar 3-5 orang yang berasal dari berbagai bagian/departemen/disiplin keilmuan yang berkontribusi utama terhadap pencapaian tujuan blok. Setiap blok juga melibatkan bagian/departemen/disiplin ilmu lain yang memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan blok. TKB dipimpin oleh seorang Ketua.
Tugas dan fungsi TKB adalah:
- 1. Melakukan persiapan penyusunan buku Blok yang terdiri dari:
- a. Penetapan tujuan belajar (learning objectives) blok dengan mengacu kepada Standar Kompetensi Dokter
-
-
- b. Dalam merumuskan tujuan belajar blok, perlu memperhatikan hal-hal berikut:
-
-
-
-
- i. Di dalam setiap blok dapat berisikan beberapa tujuan belajar yang merupakan penjabaran satu atau beberapa area kompetensi yang disebar ke dalam tujuan belajar per minggu.
- ii. Tujuan belajar ditulis secara spesifik sehinga dapat dinilai dan sesuai dengan fase pendiidkan
- iii. Prior knowledge mahasiswa sebelum mengikuti blok tersebut
- c. Menyusun pohon topik (topic tree) yang dapat berupa berbasis tabel, aksis, daftar, atau bentuk-bentuk lain yang sesuai
- d. Menyusun sekuen topik per minggu dan menetapkan materi yang harus dikuasai
- e. Menyusun pengalaman belajar mahasiswa yang dapat berupa tutorial, skills lab, praktikum, kuliah, konsultasi pakar, praktikum lapangan, studi banding, kunjungan ke komunitas, refleksi, belajar mandiri, penugasan, dll) sesuai dengan topik (tema) setiap minggu, tujuan belajar yang harus dicapai di akhir minggu dan di akhir blok.
- f. Menyusun skenario untuk setiap minggu sesuai dengan tujuan belajar per minggu, sesuai dengan masalah yang ada di Standar Kompetensi Dokter pada strata kesehatan pertama, dapat memicu mahasiswa untuk berdiskusi dan belajar
- g. Menyusun cetak biru penilaian yang berisikan tujuan belajar blok, metode penilaian dan presentase bobot penilaian.
- 2. Melakukan koordinasi dengan semua pengampu dari berbagai Bagian yang terlibat pada blok tersebut
- 3. Melakukan pengambilan keputusan terkait tujuan belajar blok, topik, skenario masalah, pengalaman belajar, cetak biru blok, penyiapan naskah soal setelah mendengar masukan dari semua pengampu.
- 4. Melakukan koordinasi dengan Skilla Lab, Bagian yang ada praktikumnya, Tim Kurikulum, Tim Asesmen, Sekretariat PBL terkait penjadwalan dan bahan-bahan yang harus disiapkan, termasuk pelatihan tutor
- 5. Memantau pelaksanaan blok dan memastikan blok berjalan sesuai rencana
- 6. Memantau pelaksanaan ujian di akhir blok
- 7. Mengambil keputusan pemecahan masalah, bila timbul masalah
- 8. Melakukan evaluasi blok
- 9. Menyusun rekomendasi perbaikan blok untuk disampaikan ke WD Akademik dan Kemahasiswaan
- Departemen Pendidikan Kedoktran Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada bermaksud menyelenggarakan pelatihan untuk memperkuat kemampuan dosen sebagai ketua dan anggota Tim Koordinasi Blok (TKB).Tujuan
Pada akhir lokakarya, peserta mampu:- a. Merumuskan tujuan blok dan merancang blok sesuai dengan capaian pembelajaran program studi
- b. Melakukan koordinasi, pengambilan keputusan, pemecahan masalah, mengelola konflik, pemantauan dan evaluasi blok
- Departemen Pendidikan Kedoktran Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada bermaksud menyelenggarakan pelatihan untuk memperkuat kemampuan dosen sebagai ketua dan anggota Tim Koordinasi Blok (TKB).Tujuan
-
-
Peserta
Pengajar/dosen, dosen klinik dan pengelola program pendidikan profesi dan spesialis di institusi pendidikan dokter dan profesi kesehatan.
Pengarah Pelatihan
- dr. Titi Savitri Prihatiningsih, MA. MMedEd, Ph.D,
- dr. Widyandana, MHPE, Ph.D
- dr. Yoyo Suhoyo, MMedEd
- dr. Savitri Shitarukmi, MHPE dan
- dr. Siti Rokhmah Projosasmito, MEd, (L,P&C)
Waktu dan Tempat
22-23 Juli 2016
Prof. Drs. Med. R. Radiopoetro Lt. 6 Sayap Barat,
Jl. FarmakoSekip Utara Jogjakarta 55281
Telp.: 0274 562139, Fax.: 0274 561196 HP: 0812 270 29000
Agenda
Hari I, 22 Juli 2016
Waktu Kegiatan
08.00-09.00 Registrasi
09.00-09.15 Pembukaan dan Ice Breaker
09.15-10.15 Materi 1: Pengertian student-centred learning dan struktur kurikulum berbasis blok/modul
10.15-10.30 Rehat
10.30-11.30 Materi 2: Disain Instruksional (Merancang Blok)
11.30-12.30 Latihan I: Kerja Kelompok Merancang Blok
12.30-13.30 Ishoma
13.30-14.30 Latihan 2: Presentasi Hasil Rancangan Blok
14.30-15.30 Materi 3: Merancang Sumber Belajar Blok
15.30-16.00 Ishoma
16.00-17.00 Materi 4: Merancang student assessment pada Blok
17.00 Selesai
Hari I, 23 Juli 2016
Waktu Kegiatan
08.00-08.15 Wrap Hari I dan Agenda Hari II
08.15-09.15 Materi 5: Business Process pengembangan blok
09.15-10.15 Materi 6: Strategi Komunikasi Multidisiplin antar Bagian/Departemen/Disiplin Ilmu
10.15-10.30 Rehat
10.30-11.30 Materi 7: Penguatan Team Work Tim Blok
11.30-12.30 Materi 8: Manajemen Konflik
12.30-13.30 Ishoma
13.30-14.30 Materi 9: Evaluasi Blok
14.30-16.00 Latihan 3: Merancang Evaluasi Blok
16.00-17.00 Latihan 4: Presentasi Hasil
17.00 Penutup
Pendaftaran
Biaya pendaftaran Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dan dapat dilakukan secara ON SITE. Peserta dibatasi max. 30 (tiga puluh) orang. Pendaftaran paling lambat tanggal 21 Juli 2016 dan atau ditutup apabila peserta sudah mencapai batas maksimal.
CATATAN: Dimohon untuk konfirmasi terlebih dahulu kepada panitia.
Informasi
Ratih/Rani
Departemen Pendidikan Kedokteran
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Prof. Drs. Med. R. Radiopoetro Lt. 6 Sayap Barat,
Jl. FarmakoSekip Utara Jogjakarta 55281
Telp.: 0274 562139, Fax.: 0274 561196 HP: 0812 270 29000