Formulir pendaftaran dapat diunduh disini

 

FAIMER Regional Institute of Indonesia for Educational Development and Leadership (FRIENDSHIP)

Ilmu pendidikan kedokteran dan profesi kedokteran sedang berkembang pesat baik di Indonesia maupun di level internasional. Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) mempelopori suatu inovasi dan kolaborasi tingkat internasional dengan bekerjasama dengan Foundation for Advancement of International Medical Education and Research (FAIMER) Institute Philadelphia. FAIMER merupakan suatu institusi pengembangan ilmu dan riset di bidang pendidikan kedokteran dan profesi kesehatan yang bereputasi secara internasional, berpusat di Philadelphia, Amerika Serikat. Setelah melalui proses negosiasi dengan pihak FAIMER Institute Philadelphia, terbentuk kesepakatan tentang dibentuknya FAIMER Regional Institute Indonesia yang dikoordinir oleh FK-KMK UGM yang kemudian bertajuk FRIENDSHIP (FAIMER Regional Institute of Indonesia For Educational Development and Leadership).

FRIENDSHIP menjadi FAIMER Regional Institute ke-11 dan merupakan yang pertama di wilayah Asia Tenggara. Adapun FAIMER Regional Institute yang lain ada di negara India (4 center), Brazil (1 center), Tiongkok (2 center), Afrika Selatan (1 center), Chile (1 center), Mesir (1 center). Maka dari itu, FRIENDSHIP akan menjadi ajang kolaborasi FK-KMK UGM dengan berbagai centre pendidikan kedokteran dan profesi kesehatan di negara-negara lain, tidak hanya di Asia Tenggara, namun juga Australia dan Oceania.

Para peserta program FRIENDSHIP Fellowship mendapatkan kesempatan untuk mendalami project management and evaluation, educational leadership and management, dan educational research/scholarship. Para peserta/fellow diharapkan menginisiasi suatu project sesuai minat dan bidangnya dan mengevaluasinya pada program fellowship ini. Program FRIENDSHIP ini dilaksanakan selama 2 tahun dengan model blended learning, meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Pre-institute session and introduction (metode online learning)
  2. FRIENDSHIP Residential Year 1 (metode face-to-face selama 6-7 hari)
  3. FRIENDSHIP Distance Learning Year 1 (metode online learning selama 11 bulan)
  4. FRIENDSHIP Residential Year 2 (metode face-to-face selama 7-8 hari)
  5. FRIENDSHIP Distance Learning Year 2 (metode online learning selama 11 bulan)
  6. Kelulusan dan pelantikan sebagai FRIENDSHIP FAIMER Fellow.

Program Studi S2 Ilmu Pendidikan Kedokteran dan Profesi Kesehatan FK-KMK UGM juga menawarkan double program Master of Health Professions Education (MHPE) + FRIENDSHIP FAIMER Fellow. Dengan mengikuti program kombinasi ini, para mahasiswa/peserta tidak hanya mendapatkan FRIENDSHIP FAIMER Fellow, namun juga meraih gelar S2/Master di bidang pendidikan kedokteran dan profesi kedokteran dari program studi yang bereputasi dan terakreditasi A oleh BAN-PT dan juga sudah terakreditasi internasional oleh ASEAN University Network (AUN). Peserta program ini tidak hanya dosen-dosen di institusi pendidikan kedokteran dan profesi kesehatan, tapi juga para praktisi dan peneliti di bidang kesehatan. Peningkatan kapasitas evaluasi, manajemen, dan leadership di bidang pendidikan kedokteran dan ilmu kesehatan saat ini menjadi aspek yang penting dalam peningkatan kualitas lulusan tenaga kesehatan di era global ini.

Departemen Pendidikan Kedokteran dan Bioetika FK-KMK UGM, sebagai pelaksana kegiatan, dengan senang hati akan menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait program FRIENDSHIP ini. Pertanyaan dapat ditujukan ke alamat e-mail FRIENDSHIP (friendship.fk@ugm.ac.id) atau melalui telepon ke (0274) 562139.

Strive for the better medical and health professions education

 

Penulis:
Prattama Santoso Utomo, MHPEd
Staf Departemen Pendidikan Kedokteran dan Bioetika FKKMK UGM
FRIENDSHIP Program Co-coordinator

 

Para dosen S2 IPK FK UGM menghadiri Ottawa Conference 2016, 19 – 23 Maret 2016, di Perth, Australia.

dr. Titi Savitri, MA, MMedEd, PhD mengikuti 10th SEARAME ExCo Meeting di Dhaka, Bangladesh pada tanggal 27 November 2015

Dosen S2 Ilmu Pendidikan Kedokteran FK UGM; dr. Titi Savirtri, MA, MMedEd, PhD, dr. Yoyo Suhoyo, MMedEd, dr. Savitri S, MHPE, dan dr. Noviarina MSc, mengikuti TUFH Confence 2016 di Shenyang, Tiongkok.

Keberadaan tenaga pendidik dokter dan profesi kesehatan dibutuhkan untuk menghasilkan tenaga-tenaga kesehatan yang bermutu. Undang-Undang Guru Dosen No. 14 Tahun 2005 menuntut peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan-baik bagi pendidikan kedokteran, maupun pendidikan kesehatan. Undang-Undang Guru Dosen ini mengharuskan setiap tenaga pendidik di perguruan tinggi untuk memiliki sertifikat sebagai pendidik. UU Pendidikan Kedokteran No. 20 Tahun 2013 Pasal 17 Ayat 1 menyatakan dengan jelas bahwa ‘ilmu pendidikan kedokteran’ merupakan salah satu cabang ilmu pada Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi. Pasal 20 Ayat 3 UU tersebut juga menegaskan bahwa ilmu pendidikan kedokteran merupakan salah satu cabang ilmu pada ilmu kedokteran yang diperlukan untuk penyelenggaraan pendidikan kedokteran, sehingga setiap institusi perlu menjamin ketersediaan dosen yang memiliki keahlian di bidang pendidikan kedokteran.

Di tingkat internasional, ilmu pendidikan kedokteran dan profesi kesehatan telah diakui sebagai cabang ilmu pendidikan kedokteran dan profesi kesehatan.. Berbagai asosiasi intrnasional yang menerbitkan jurnal ilmiah di bidang ini telah didirikan semenjak awal abad ini, seperti American Association of Medical Colleges yang menerbitkan jurnal Academic Medicine; Association for the Study of Medical Education (ASME) yang menerbitkan jurnal Medical Education; World Federatioan of Medical Education dan regional asosiasinya, dan lain-lain.

Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Program Studi S2 Ilmu Pendidikan Kedokteran dalam rangka peningkatan profesionalisme tenaga pendidik profesi dokter dan profesi kesehatan lainnya, sehingga mutu pendidikan kedokteran dan kesehatan dapat ditingkatkan. Yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui peningkatan kompetensi dokter.

Program Studi S-2 Ilmu Pendidikan Kedokteran ini mulai beroperasi pada tahun ajaran 2006/2007 dengan nama PS S-2 Ilmu Pendidikan Kedokteran (IPK). Telah mendapatkan persetujuan oleh Senat Fakultas Kedokteran UGM tanggal 19 Mei 2006, No. 108/MWA/2006 dan oleh Senat Akademik UGM tanggal 10 Maret 2006. Ijin resmi diperoleh dari Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 223/P/SK/HT/2006. Program Studi S-2 Ilmu Pendidikan Kedokteran ini berada di bawah tanggungjawab Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada.